Minggu, 19 Oktober 2025

Tata cara sholat syuruq

Shalat syuruq/ isyraq, pada suatu hadits riwayat imam at thobroni mendapat ganjaran pahala seperti umrah dan haji, sempurna, sempurna, sempurna. Cara melakukanny yaitu sama seperti shalat duha namun dilakukan di awal waktu, saat ini ± pk 05.45 sebelumnya niat sholat  syuruq kemudian dilanjutkn sholat Subuh berjamaah di masjid, kemudian duduk dzikir/ mendengarkan taklim/berinteraksi dengan Al Qur'an pada suatu riwayat harus dilakukan di masjid hingga waktu awal Dhuha kemudian shalat Dhuha 2 rakaat di masjid pula.

Jumat, 17 Oktober 2025

ragam amal salih

1.mendirikn sholat
2.Puasa
Dzikir
Berinteraksi dg Al Qur'an (mengkaji/ membaca/menghafal)
Haji
Zakat
Sedekah
Bakti kepada orang tua
Menikah 
Bersosialisasi
Menjauhi maksiat dan menjalankan perintahNya
Dll

Rabu, 01 Oktober 2025

TENTANG sholat gerhana

FIQH DALAM PRAKTEK

SHALAT GERHANA

Dinuqil : mbah Bus(rowi)

Setelah mulai gerhana, imam mengajak shalat gerhana dikerjakan secara berjama’ah, de ngan seruan sekali :

 .اَلصَّلَاةُ جَامِعَة

Artinya, (mari) shalat bwrjamaah.
 Shalat terdiri dari dua raka’at. Setiap rekaat terdiri dari dua kali berdiri dan dua kali ruku’. Sedangkan seluruh gerakan lainnya sama dengan gerakan shalat biasanya, hanya saja semua gerak dan bacaan diperlama dan diperlambat. 
Rinciannya adalah sebagai berikut:

*Rakaat pertama*

- Takbiratul ihram, sedekap imam dan makmum membaca doa istiftah, 
imam membaca ta’awudz dan basmalah secara sir,  
kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat / ayat Al Qur’an kalau mampu yang panjang, baik gerhana bulan ataau matahari

- Bertakbir untuk  ruku’ seperti biasanya. 
Terus I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’,
langsung   sedekap, lalu membaca ta’awudz dan basmalah secara sir. 
kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat yang pendek dari surat yang dibaca pada saat berdiri pertama.

- Takbir untuk ruku’,dan I’tidal , Membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, 
- Bertakbir untuk  sujud, 
lalu duduk di antara dua sujud, lalu sujud. 

- berdiri untuk rakaat kedua

*Rakaat kedua*

- sedekap imam dan makmum membaca imam membaca ta’awudz dan basmalah secara sir,  
kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat / ayat Al Qur’an kalau mampu yang panjang, baik gerhana bulan ataau matahari

- Bertakbir untuk  ruku’ seperti biasanya. Terus I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, 
langsung   sedekap, lalu membaca ta’awudz dan basmalah secara sir. 
kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat yang pendek.
- Takbir untuk ruku’,
kemudian I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, 
- Bertakbir untuk  sujud, lalu duduk di antara dua sujud, lalu sujud. 
- Duduk tahiyat akhir ,
- lalu salam.

Kemudian Imam berkhutbah satu kali.

diakhiri berdoa bersama dipimpin khotib

🕌🕌🕌🕌🕌

Keterangan :
Tentang seruan, ASHOLAATU JAAMI'AH  khusus untuk shalat gerhana,
hafits dari Abdullah bin Amru bin 'Ash,
 
عَنْ خَبَرِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ قَالَ لَمَّا انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُودِيَ بِ الصَّلَاةَ جَامِعَةً فَرَكَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ جُلِّيَ عَنْ الشَّمْسِ فَقَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَكَعْتُ رُكُوعًا قَطُّ وَلَا سَجَدْتُ سُجُودًا قَطُّ كَانَ أَطْوَلَ مِنْهُ 

dari kabar Abdullah bin Amru bin Ash bahwa ia berkata; Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka diserukanlah (kepada kaum muslimin) dengan seruan, *ASH SHALAATU JAAMI'AH* (Marilah kita menunaikan shalat jama'ah)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' dua kali dalam rakaat pertama, kemudian beliau berdiri lalu ruku' lagi dua kali dalam rakaat kedua. Setelah itu matahari sudah kembali normal, maka Aisyah pun berkata, "Saya sama sekali tidak pernah melakukan ruku' dan tidak pula sujud yang lebih panjang darinya."

TUNTUNAN Sholat GERHANA

TUNTUNAN
GERHANA MATAHARI
(SHALAT KUSUFUSY SYAMSI)
DAN
GERHANA BULAN
(SHALAT KHUSUFUL QOMAR)

Dihimpun Oleh 
M BUSROWI ABDULMANNAN

Ibadah Shalat Gerhana Matahari / Bulan,
Umat Islam dianjurkan untuk melakukan shalat sunah gerhana. Manakala gerhana berlangsung, diikuti dengan amalan memperbanyak dzikir, doa, istighfar, taubat, sedekah,  
 Berhubung shalat sunah gerhana hanya dilakukan saat terjadi gerhana, wajar apabila banyak umat Islam yang belum mengetahui tata cara pelaksanaannya. Lebih dari itu guru agama di sekolah , ustadz /muballigh juga memberikan penjelasan hanya sekilas. 
Atau bahkan banyak muballigh, khotib jumat , seumur umur belum pernah menyelenggarakan shalat gerhana
Berikut ini panduan ringkas tata cara pelaksanaan shalat sunah gerhana. 

Pengertian shalat gerhana
Istilah kusuf untuk gerhana matahari diambil dari kata kerja dasar kasafa ( كسف ) yang artinya berubah menjadi hitam. Dalam bahasa Arab dikatakan kasafat asy-syamsu, artinya matahari menghitam, gelap dan hilang sinarnya. Adapun istilah khusuf untuk gerhana bulan diambil dari kata kerja dasar khasafa ( خسف ) yang artinya berkurang/kerowok. 
Dalam bahasa Arab dikatakan khasafa al-bi’ru, artinya sumur itu berkurang airnya dan mengering. Banyak ulama menyatakan masing-masing istilah ‘kusuf’ maupun ‘khusuf’ bermakna gerhana matahari maupun gerhana bulan, tidak ada perbedaan antara keduanya.

Dalam pengertian ilmu fiqih, shalat kusuf atau shalat khusuf adalah shalat yang dikerjakan dengan tata cara tertentu karena terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan.
Hukum shalat gerhana bulan
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat gerhana hukumnya sunah muakkadah dan dilaksanakan secara berjama’ah. 
Pendapat ini didasarkan kepada beberapa hadits shahih, di antaranya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّهُ كَانَ يُخْبِرُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَنَّهُ قَالَ : ” إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ ، وَلَا لِحَيَاتِهِ ، وَلَكِنَّهُمَا آيَةٌ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا
Dari Abdullah bin Umar RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun keduanya adalah salah satu tanda kekuasaan Allah. Maka jika kalian melihatnya, hendaklah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari)
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ ، يَقُولُ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ ، وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا ، فَقُومُوا ، فَصَلُّوا 
Dari Abu Mas’ud RA berkata: Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seorang manusia, melainkan keduanya adalah salah satu tanda kekuasaan Allah. Maka jika kalian melihatnya, berdirilah kalian dan laksanakanlah shalat!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits yang semakna juga diriwayatkan dari jalur Abu Bakrah RA, Mughirah bin Syu’bah RA, Jabir bin Abdullah RA, Aisyah RA, Abu Hurairah RA dan Ibnu Abbas RA.
 Berdasar hadits-hadits shahih tentang hal itu. Antara lain hadits Aisyah RA:
ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ انْجَلَتِ الشَّمْسُ ، فَخَطَبَ النَّاسَ ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قَالَ : ” إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ ، فَادْعُوا اللَّهَ ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Beliau selesai dari shalat dan gerhana telah selesai. Maka beliau menyampaikan khutbah. Beliau bertahmid dan memuji nama Allah, kemudian bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seorang manusia atau kelahiran seorang manusia. Maka jika kalian melihat gerhana, berdoalah kalian kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasar hadits-hadits shahih, antara lain
عَنْ عَائِشَةَ ، أَنَّهَا قَالَتْ : خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ ، فَقَامَ ، فَأَطَالَ القِيَامَ ، ثُمَّ رَكَعَ ، فَأَطَالَ الرُّكُوعَ ، ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ القِيَامَ وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ سَجَدَ فَأَطَالَ السُّجُودَ ، ثُمَّ فَعَلَ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ مَا فَعَلَ فِي الأُولَى ، ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ انْجَلَتِ الشَّمْسُ ، فَخَطَبَ النَّاسَ ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قَالَ : ” إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ ، فَادْعُوا اللَّهَ ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا 
Dari Aisyah RA berkata: “Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW melaksanakan shalat gerhana bersama masyarakat. Beliau memanjangkan lamanya berdiri, lalu ruku’ dalam waktu yang lama, lalu berdiri dan memanjangkan lamanya berdiri namun tidak sepanjang berdirinya yang pertama, lalu ruku’ dan memanjangkan lamanya ruku’ namun tidak sepanjang ruku’ yang pertama, lalu sujud dalam waktu yang lama. Kemudian dalam rakaat kedua beliau melakukan seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Beliau menyelesaikan shalat dan ternyata matahari telah nampak kembali.
Beliau lalu menyampaikan khutbah kepada masyarakat. Beliau bertahmid dan memuji nama Allah. Beliau kemudian bersabda: “Sesungguhnya gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seorang manusia atau kelahiran seorang manusia. Maka jika kalian melihat gerhana, berdoalah kalian kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah!” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : انْخَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا نَحْوًا مِنْ قِرَاءَةِ سُورَةِ البَقَرَةِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، ثُمَّ رَفَعَ ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ رَفَعَ ، فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ القِيَامِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ تَجَلَّتِ الشَّمْسُ ، فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ ، فَاذْكُرُوا اللَّهَ “
Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW melaksanakan shalat gerhana. Beliau berdiri dalam waktu yang lama sekira membaca surat Al-Baqarah. Lalu ruku’ dalam waktu yang lama, lalu berdiri dalam waktu yang lama namun tidak sepanjang berdiri yang pertama. Kemudian ruku’ dalam waktu yang lama namun tidak sepanjang ruku’ yang pertama. (Lalu berdiri i’tidal, pent) lalu melakukan sujud.
Lalu berdiri (raka’at kedua) dalam waktu yang lama namun tidak sepanjang berdiri pada rakaat pertama. Lalu beliau ruku’ dalam waktu yang lama namun tidak selama ruku’ pada rakaat pertama. Lalu beliau berdiri dalam waktu yang lama namun tidak selama berdiri sebelumnya, lalu beliau ruku’ dalam waktu yang lama namun tidak selama ruku’ sebelumnya. (Lalu berdiri i’tidal, pent) lalu melakukan sujud. Beliau menyelesaikan shalat dan matahari telah nampak.
Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari sekian banyak tanda kekuasaan Allah. Gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seorang manusia atau kelahiran seorang manusia. Maka jika kalian melihat gerhana, berdzikirlah kalian kepada Allah!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits tentang shalat gerhana menunjukkan bahwa waktu pelaksanaannya adalah sejak terjadi gerhana sampai gerhana berakhir.
Dalam shalat gerhana, imam membaca surat Al-Fatihah dan surat sesudahnya dengan suara keras. Demikian juga takbiratul ihram, sami’allahu liman hamidah, dan takbir perpindahan antar gerakan. Seperti dijelaskan dalam hadits shahih:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، ” جَهَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلاَةِ الخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ ، فَإِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَتِهِ كَبَّرَ ، فَرَكَعَ وَإِذَا رَفَعَ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ ، ثُمَّ يُعَاوِدُ القِرَاءَةَ فِي صَلاَةِ الكُسُوفِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ
Dari Aisyah RA berkata: “Nabi SAW mengeraskan bacaannya dalam shalat gerhana. Jika selesai membaca surat, beliau bertakbir dan ruku’. Jika bangkit dari ruku’, beliau membaca dengan keras: Sami’allahu liman hamidahu, rabbana lakal hamdu. Beliau kemudian mengulangi bacaan Al-Fatihah dan membaca surat (lain sesudahnya) dalam shalat gerhana. Beliau melaksanakan empat kali ruku’ dan empat kali sujud.” (HR. Bukhari)
Amalan-amalan sunah saat melihat gerhana, disamping shalat gerhana
Memperrbanyak dzikir, istighfar, takbir, sedekah, dan amal-amal kebajikan
Dalam hadits dari Aisyah RA tentang gerhana matahari, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ ، فَادْعُوا اللَّهَ ، وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya gerhana matahari dan gerhana bulan tidak terjadi karena kematian seorang manusia atau kelahiran seorang manusia. Maka jika kalian melihat gerhana, berdoalah kalian kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Asma’ binti Abu Bakar RA berkata: “Nabi SAW memerintahkan untuk memerdekakan budak saat terjadi gerhana matahari.”(HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dari hadits hadits diatas, nabi bersabda secara urut :
1. FAD’ULLAH ( berdoalah)
2. WA KABBIRUU I bertakbirlah)
3. WA SHOLLUU ( sholatlah )
4. WA TASHODDAQUU ( bershodaqohlah )
Tata cara shalat gerhana sebagai berikut :
1. Agar lebih banyak jamaah yang melakukan, bisa saja diumumkan melalui pengeras suara masjid. Atau dengan cara membuat undangan. Dalam hadits tersebut, wanita pun tak ketinggalan ikut berjamaah. 
Dalam pengumuman atau undangan dicantumkan agar membawa infaq yang lebih banyak dari biasanya . Misal untuk fakir miskin, anak yatim, santri TPA yang hadir pada waktu tersebut, atau untuk pembangunan masjid. 
Bahkan ada satu masjid ,cara bershadaqah ialah, 3 atau 4 ibu dihimbau membawa termos isi teh/kopi. Dan ibu ibu yang lain membawa makanan . Disamping itu agar anak anak pun ikut tertarik berjamaah dan menambah semarak. 
Karena biasanya gerhana bulan itu terjadi hampir tengah malam atau dini hari. hal ini mengamalkan teks hadits yang berbunyi FA TASHODDAQUU ( = BERSHADAQAHLAH )
2. Dalam mengamalkan teks hadits yang berbunyi WAD’ULLAH dan FA KABBIRUU ( BERDOALAH DAN BERTAKBIRLAH)  
Sambil menanti terjadinya gerhana, jama’ah dimohon dzikir membaca kalimah thayyibah, terutama lafal takbir :
سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ
SUB HAANALLOOH, WAL HAMDU LILLAAH, 
WA LAA ILAAHA ILLALLOOH, WALLOOHU AKBAR
sendiri sendiri dengan keadaan yang tenang tidak terkesan gaduh. Hal ini mengamalkan teks hadits, FAKKABBIRUU
Hadis riwayat HR. Muslim nomor 2137, diriwayatkan dari Samuroh bin Jundub sebagaimana berikut ini;
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «
 أَحَبُّ الْكَلاَمِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. لاَ يَضُرُّكَ بَأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ.
Dari Samuroh bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat ucapan yang paling disukai oleh Allah:
 (1) Subhanallah,
 (2) Alhamdulillah, 
(3) Laa ilaaha illallah, 
dan (4) Allahu Akbar. Tidak berdosa bagimu dengan mana saja kamu memulai” (HR. Muslim no. 2137).
DISELINGI DOA MENURUT KEMAMPUAN DAN KEMAUAN MASING MASING INDIVIDU

3. Setelah mulai gerhana, imam mengajak shalat gerhana dikerjakan secara berjama’ah, de ngan seruan sekali :

 .اَلصَّلَاةُ جَامِعَة

Artinya, (mari) shalat bwrjamaah.
 Shalat terdiri dari dua raka’at. Setiap rekaat terdiri dari dua kali berdiri dan dua kali ruku’. Sedangkan seluruh gerakan lainnya sama dengan gerakan shalat biasanya, hanya saja semua gerak dan bacaan diperlama dan diperlambat. 
Rinciannya adalah sebagai berikut:

*Rakaat pertama*

- Takbiratul ihram, sedekap imam dan makmum membaca doa istiftah, imam membaca ta’awudz dan basmalah secara sir, kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat / ayat Al Qur’an kalau mampu yang panjang, baik gerhana bulan ataau matahari
- Bertakbir untuk ruku’ seperti biasanya. Terus I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, langsung sedekap, lalu membaca ta’awudz dan basmalah secara sir. kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat yang pendek dari surat yang dibaca pada saat berdiri pertama.
- Takbir untuk ruku’,dan I’tidal , Membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, 
- Bertakbir untuk sujud, lalu duduk di antara dua sujud, lalu sujud. 
- berdiri untuk rakaat kedua

*Rakaat kedua*

- sedekap imam dan makmum membaca imam membaca ta’awudz dan basmalah secara sir, kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat / ayat Al Qur’an kalau mampu yang panjang, baik gerhana bulan ataau matahari
- Bertakbir untuk ruku’ seperti biasanya. Terus I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, langsung sedekap, lalu membaca ta’awudz dan basmalah secara sir. kemudian imam membaca dengan keras al-fatihah, dan membaca surat yang pendek.
- Takbir untuk ruku’,kemudian I’tidal membaca ‘sami’alloohu liman hamidah, robbana lakal hamdu’, 
- Bertakbir untuk sujud, lalu duduk di antara dua sujud, lalu sujud. 
- Duduk tahiyat akhir ,
- lalu salam.

4. Kemudian Imam berkhutbah satu kali.

5. diakhiri berdoa bersama dipimpin khotib
🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌🕌
Keterangan :
Tentang seruan, ASHOLAATU JAAMI'AH khusus untuk shalat gerhana,
hafits dari Abdullah bin Amru bin 'Ash,
 
عَنْ خَبَرِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ قَالَ لَمَّا انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُودِيَ بِ الصَّلَاةَ جَامِعَةً فَرَكَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فِي سَجْدَةٍ ثُمَّ جُلِّيَ عَنْ الشَّمْسِ فَقَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَكَعْتُ رُكُوعًا قَطُّ وَلَا سَجَدْتُ سُجُودًا قَطُّ كَانَ أَطْوَلَ مِنْهُ 

dari kabar Abdullah bin Amru bin Ash bahwa ia berkata; Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka diserukanlah (kepada kaum muslimin) dengan seruan, *ASH SHALAATU JAAMI'AH* (Marilah kita menunaikan shalat jama'ah)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' dua kali dalam rakaat pertama, kemudian beliau berdiri lalu ruku' lagi dua kali dalam rakaat kedua. Setelah itu matahari sudah kembali normal, maka Aisyah pun berkata, "Saya sama sekali tidak pernah melakukan ruku' dan tidak pula sujud yang lebih panjang darinya."

Rabu, 10 September 2025

MEMBACA SURAT AL MULK SETIAP MALAM BUKAN SUNNAH NABI




حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ‎
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada suatu surat dari al qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: “Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk)” (HR. Tirmidzi no. 2891, Abu Daud no. 1400, Ibnu Majah no. 3786, dan Ahmad 2/299).

membicarakan keutamaan surat Al Mulk adalah riwayat terakhir dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Riwayat tersebut *bukanlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun sebatas hanya perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.*

Selasa, 26 Agustus 2025

Amalan bulan Rajab

B U K U

AMALAN

BID’AH

BULAN RAJAB











Disalin Oleh :
Muhammad  Busyrowi  Abdulmannan




AMALAN BIDAH DI BULAN RAJAB

Rajab DIantara Bulan Haram 

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Syaban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Taala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. (QS. At Taubah: 36)

Seorang ulama yang kebetulan bernama Ibnu Rajab penulis kitab Latho-if Al Maarif mengatakan, Allah Taala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. 
Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab. (Latho-if Al Maarif, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ 
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab (yang disebut juga bulan Mudhor) yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Syaban. (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) 
Karena edar planet di angkasa sudah diatur dan teratur, maka waktu ibadah bisa dihitung sebelumnya, yang dineal dengan hisab
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah 
Dzulqadah, artinya bulan tinggal diam. di bulan ini ummat Islam tidak bepergian jauh atau melakukan pekerjaan. Memilih tinggal di kediamannya menanti pelaksanaan ibadah haji 
Dzulhijjah, artinya bulan ibadah haji
Muharram, artinya bulan penghurmatan, maksudnya menghormati orang yang baru pulang haji
Rajab, artinya bulan saling menghormati / mengagungkan untuk tidak berselisih/debat/perang.

Hal hal Di Balik Bulan Haram

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Yala rahimahullah mengatakan, Dinamakan bulan haram karena dua makna. 
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. 
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa puasa sunnat yang telah dituntunkan Rasulullah SAW pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya. (Latho-if Al Maarif, 214)
Ibnu Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak. (Latho-if Al Maarf, 207)


Amalan sunnah dan bidah di  Bulan Rajab
Puasa Rajab

Puasa sunnat di bulan Rajabhadits seluruhnya lemah (dhoif) bahkan  palsu (maudhu)
Bulan Rajab adalah di antara bulan haram, artinya menunjukkan bulan yang mulia. Beramal sholih dan meninggalkan maksiat diperintahkan ketika itu. 
Namun bagaimana jika kita menjadikan puasa khusus yang hanya spesial di bulan Rajab? 
Apalagi ditambah dengan tidak adanya dalil pendukung atau dalilnya lemah (dhoif) bahkan palsu (maudhu)? 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dhoif) bahkan  palsu (maudhu’). 
Berikut beberapa riwayat yang menyebutkan reaksi mereka terhadap puasa rajab. Riwayat ini kami ambil dari buku Lathaiful Ma’arif, satu buku khusus karya Ibnu Rajab, yang membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa,
روي عن عمر رضي الله عنه : أنه كان يضرب أكف الرجال في صوم رجب حتى يضعوها في الطعام و يقول : ما رجب ؟ إن رجبا كان يعظمه أهل الجاهلية فلما كان الإسلام ترك
Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.”

Dalam riwayat yang lain,
كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة
“Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215).
Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,
أنه رأى أهله قد اشتروا كيزانا للماء واستعدوا للصوم فقال : ما هذا ؟ فقالوا: رجب. فقال: أتريدون أن تشبهوه برمضان ؟ وكسر تلك الكيزان
Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan? kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyi Al-Ujb hlm. 35)
Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa rajab sebulan penuh.

Shalat Raghaib, haditsnya maudlu (palsu)
Di sebagian tempat di negeri kita, masih ada yang melakukan amalan yang satu ini yakni shalat Roghoib. Bagaimana tinjauan Islam mengenai shalat yang satu ini?
Perlu diketahui bahwa tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.
Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah :
shalat yang dilakukan di malam Jumat pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. 
Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah rakaat shalat Roghoib adalah 12 rakaat. 
Di setiap rakaat dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, suratAl Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.
Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafaat untuk 700 kerabatnya. 
Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhuaat (kitab hadits-hadits palsu).
Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan,Sungguh, orang  yang telah membuat bidah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jamaah pun ikut melaksanakannya. (Al Mawdhuaat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)
Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida Al Hawliyah, 242)
Ath Thurthusi mengatakan, Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu anhum, para tabiin, dan salafush sholeh semoga rahmat Allah pada mereka-. (Al Hawadits wal Bida, hal. 122. Dinukil dari Al Bida Al Hawliyah, 242)
Kesimpulannya, shalat Roghoib adalah shalat yang tidak ada tuntunan. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Doa di bulan rajab, haditsnya maudlu ( palsu) 
Telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)
حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال :
  الّلهُمَّ بَارِكْ لَناَ فِى رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ 
وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .
Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ;“Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Syaban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. 
Kemudian beliau berkata, Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.

Takhrij hadits tersebut , Imam Al-Bukhary  mengatakan Hadits ini Mungkar ? melebihi hadits dha’if

Walhasil doa tersebut JANGAN diamalkan

Hadits hadits Maudlu ( palsu)  tentang Rajab
HADITS DARI RIWAYAT :
حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه
.Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Hadits ini Maudhu` (Palsu). 
Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). 

HADITS DARI RIWAYAT :

حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.
Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.
HADITS DARI RIWAYAT :
حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.
HADITS DARI RIWAYAT :
حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.

Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.
HADITS DARI RIWAYAT :
حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”
Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).
HADITS DARI RIWAYAT :
حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.

Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.

HANYA UNTUK KALANGAN SENDIRI

Kamis, 24 Juli 2025

Kalender Hijriyah Global Tunggal untuk Tahun Baru 1447 H

Di tengah krisis global yang kita hadapi hari-hari ini, kita terus memanjatkan doa agar Allah Swt memberikan kita kemampuan dan kekuatan untuk mengubah keadaan, menghapus segala bentuk tirani, penindasan, dan penjajahan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia. Kita juga berdoa agar segala kesulitan yang menimpa umat Islam segera diangkat, dan Allah menggantinya dengan jalan keluar, kemenangan, dan kehormatan. Namun di tengah semua ini, kita juga perlu bersiap menyambut datangnya tahun baru Hijriyah: 1447 H. Dalam momentum ini, Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengambil langkah penting: mulai tahun ini, Muhammadiyah akan menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Tepatnya, bukan sekadar beralih, tapi mengembangkan kriteria yang sudah ada menjadi lebih luas, lebih relevan, dan lebih global. Kriteria baru ini disebut Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Dengan pendekatan ini, penentuan awal bulan tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teknis yang terisolasi, tapi menjadi bagian dari pembahasan yang lebih besar: sistem kalender Islam yang komprehensif yang juga berkaitan erat dengan identitas dan peradaban umat. Tagline yang diusung Muhammadiyah adalah: One Calendar, One Ummah, One Civilization. Apa kelebihan dari kriteria baru ini? Pertama, tetap mempertahankan kekuatan utama dari metode hisab, yaitu kepastian. Dengan metode ini, umat Islam bisa mengetahui awal bulan jauh-jauh hari, tanpa perlu menunggu malam ke-29 atau mengandalkan keputusan mendadak. Ini sangat membantu untuk perencanaan ibadah, pendidikan, bahkan aktivitas sosial dan ekonomi. Kedua, karena berbasis pada prinsip ittihād al-maṭāli‘ (kesatuan matlak), kriteria ini bisa menjadi dasar untuk penyatuan hari-hari besar Islam di seluruh dunia. Dengan KHGT, umat Islam punya alternatif yang kuat secara konseptual dan teknis untuk menyatukan Awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, termasuk di dalamnya wukuf di Arafah dan puasa Arafah bagi yang tidak berhaji. InsyaAllah, peralihan ke KHGT ini akan ditandai dengan Launching Kalender Hijriyah Global Tunggal pada 29 Zulhijjah 1446 H/25 Juni 2025 M di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Acara ini akan menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam dalam dan luar negeri, termasuk panelis dari: 1. Fiqh Council of North America 2. European Council for Fatwa and Research 3. Presidency of Religious Affairs (Diyanet), Turkiye 4. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Total ada 350 peserta launching yang akan bergabung secara offline dan 1000 orang melalui medium zoom. Dalam acara ini, KHGT akan resmi diluncurkan dalam bentuk hardcopy dalam tiga bahasa, dilengkapi dengan informasi digital kalender Hijriyah untuk 25 tahun ke depan, yang bisa diakses melalui website, aplikasi HP, maupun aplikasi desktop. Selain itu, akan tersedia juga naskah akademik yang menjelaskan dasar-dasar keilmuan dari KHGT, baik dalam versi lengkap maupun versi ringkasan. Semua naskah ini bisa diunduh secara gratis dalam tiga bahasa: Bahasa Indonesia, Inggris dan Arab. Naskah akademik di sini: https://tarjih.or.id/download-e-book-kalender-hijriah-global-tunggal-dalam-tiga-bahasa/ Naskah ringkas di sini: https://tarjih.or.id/download-buku-saku-memahami-kalender-hijriah-global-tunggal/ Semoga inisiatif ini menjadi langkah nyata untuk mendorong lahirnya umat Islam yang berdisiplin dan produktif dalam mengatur waktu, serta memperkuat solidaritas dan persatuan umat di tingkat global, tanpa melupakan peran dan tanggung jawab kita di tingkat lokal dan nasional.