Haditsnya maudhu'/palsu
Oleh; Busyrowi A
Terdapat hadis yang secara khusus menganjurkan puasa di hari tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah). Hadis itu menyatakan,
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadis ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.
Para ulama menegaskan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan,
وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَان التَّيْمِيّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فِيهِ أظهر من أن يحتاج إِلَى وصفه
Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’
Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta.
Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar