Dinuqil : mbah Bus(yrowi)
لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ
*Janganlah shalat ketika matahari terbit /thulu'* dan *janganlah shalat ketika matahari tenggelam*, karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613.
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan
Tetapi dibolehkan shalat yang tidak ditentukan batasan waktu, seperti :
1. Dhalat tahiyyatul masji
2. Shalat syukrul wadhu
3. Shalat janazah
4. Shalat safar
5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar